MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID - Pimpinan DPRD Tana Toraja bersama komisi tiga DPRD meninjau tanah milik Pemkab Tana Toraja yang dihibahkan ke Kemenkumham untuk pembangunan Lapas Kelas II-B Tana Toraja belum lama ini.
Ketua DPRD Welem Sambolangi bersama Wakil Ketua Yohanis Lintin Paembongan dan Evivana Rombe Datu, serta Ketua Komisi Tiga Nico Mangera, dan anggota komisi tiga lainnya turut hadir. Wabup Zadrak Tombeg, dan Sekkab Semuel Tande Bura, Ka Rutan Luther Toding Patandung.
Ketua DPRD Welem Sambolangi mengatakanpeninjauan lokasi yang akan dihibahkan Pemkab ke Kemenkumhan, bagian dari tindaklanjut rapat paripurna sebelumnya diskorsing dengan agenda penyerahan hibah tanah Pemkab Tana Toraja ke Kemenkumhan.
Kata Welem, peninjauan lokasi untuk memastikan lokasi tanah Pemda yang akan dihibahkan, sebab berbelahan dengan tanah milik orang lain sudah bersertifikat.
”Kita bersyukur hari ini sudah ada titik terang status tanah, dan sudah tidak masuk lagi kawasan hutan setelah status kawasan hutan berubah atas persetujuan Pusat, ” tandas Welem.
Ditambahkan Wakil Bupati Zadrak Tombeg, kehadiran kita disini bagian dari pelayanan masyarakat cari solusi dan titik temu, sehingga tidak ada yang dirugikan dari kebijakan Pemkab.
Pengacara Ny Yuli Parantean, Mayor Paslan kesempatan itu tegaskan, lokasi tanah dihibahkan Pemda ke Kemenkumham berdampingan dengan tanah klien kami, dengan tegas kami sampaikan jangan ada yang korek dan sentuh tanah tersebut tanpa sepengetahuan pemilik.
”Hati-hati, kami tegas dan akan memproses hukum jika ada melanggar, apalagi manfaatkan tanah tersebut, ”singkat Paslan. (gus/C)