MAROS, BKM.FAJAR.CO.ID - Menunaikan kewajibannya membayar zakat, Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyalurkan zakat penghasilan sebesar Rp20 juta ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Maros. Penyaluran zakatnya ini diserahkan kepada Ketua Baznas Kabupaten Maros, Andi Said Patombongi, di kantor Baznas Maros, Senin (18/4).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menerangkan, membayar zakat itu merupakan kewajiban sebagai seorang muslim, sehingga itu harus dilaksanakan. Chaidir melanjutkan, selain di Baznas, kemarin zakatnya juga telah disalurkan langsung ke beberapa pesantren.
”Alhamdulillah pada Ramadan tahun ini, kewajiban telah kami laksanakan dan kami percayakan kepada Baznas Maros,” tuturnya.
Chaidir mengungkap, sangat percaya dengan kinerja Baznas. Dengan menyalurkan zakat ke Baznas Maros, akan banyak masyarakat Maros yang memperoleh manfaatnya. ”Kinerja Baznas bisa kita lihat lewat banyak aksinya. Diantaranya membantu fakir miskin, membangun rumah yang tidak layak huni, membantu anak yatim, bahkan bisa membantu modal usaha umat,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Maros, Andi Said Patombongi, menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Maros yang sangat memberikan support kepada Baznas Maros. ”Alhamdulillah, kami di Baznas sangat diperhatikan. Mulai dari pengadaan kantor Baznas dari hibah bapak bupati hingga mobil operasional,” sebutnya.
Dirinya berharap, pengusaha-pengusaha yang ada di Maros bisa ikut mempercayakan Baznas dalam penyaluran zakat perusahaannya. (ari/c)