AREPARE,BKM.COM–Kepolisian Polres Parepare mengamankan lima unit kendaraan bermotor (KB) roda dua yang terparkir di Jalan Tanggul Cempae, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, kota Parepare, Jum’at (15/04).
“Pada saat melaksanakan kegiatan patroli pada waktu subuh dan ditemukan motor terparkir tanpa nomor plat (Nomor DD) kemudian dilakukan pemeriksaan kepada pemilik motor tersebut, ternyata tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya sehingga kami mengamankannya,” kata Kasat Samapta melalui Aipda Mansyur.
Lima kendaraan roda dua itu dibawa ke Mapolres Dua Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Ujung Sabbabg Kecamatan Ujung Kota Parepare.
Kegiatan Patroli pada waktu subuh tersebut rutin dilaksanakan selama bulan suci ramadhan ini dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Parepare.
“Patroli ini rutin digelar pada waktu malam dan subuh karena para pelaku balap liar beraksi setelah pukul 24.00 wita dan setelah shalat subuh,” jelas Mansyur
Diimbau, khususnya para orang tua untuk senantiasa memberikan pemahaman kepada putra-putranya utamanya yang masih dibawah umur untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak perlu seperti, balapan liar. Himbaunya.(Mup).