Jadi Temuan BPK, Danny Marahi Kafe Agung

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan DannyPomanto, geram dengan ulah pengelola Kafe Agung yang menutup saluran drainase antara Jalan Dr Ratulangi-Mappanyukki.

Danny menyampaikan langsung kemarahannya tersebut saat pihak dari Agung bertandang ke kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Rabu (13/4).
“Jadi tadi dia datang tapi saya tidak tahu apa motivasinya datang. Jadi saya tegur juga. Kan memakai fasum fasos itu berat konsekuensinya apalagi menyewakan,” kata Danny.
Menurutnya, apa yang dilakukan Agung merupakan sebuah pelanggaran. Apalagi sudah beberapa kali ditegur namun tidak pernah menanggapi.
“Dia (Agung) kan bikin tempat parkir di atas. Itu bahaya sekali. Itu komersil. Sudah pidana itu. Sudah mengambil keuntungan. Padahal itu fasum fasos,” kata Danny ditemui di kediaman pribadinya.
Diapun memerintahkan Inspektorat untuk turun melakukan review seperti apa pelanggaran yang dilakukan. Selanjutnya, baru akan ditetapkan langkah punishment yang akan diberikan.
Danny menilai, kalau cor yang menutup saluran drainase dibongkar, itu bukan solusi yang tepat. Karena sudah beberapa tahun kondisinya seperti itu.

“Jadi kita coba persuasif dulu, karena kalau kita bongkar juga bukan solusi. Kenapa kita tidak bikin perjanjian baru didenda sebelumnya. Tapi harus ada direview dari inspektorat dulu,” jelas Danny.
Dia menilai sebelumnya Agung terlalu superpower karena merasa ada yang melindungi. Namun dia tidak mau di eranya sebagai wali kota, aturan dilabrak-labrak.
“Yang jelas Agung melanggar. Kan terlalu borro sekali. Dianggap bisa suka-suka. Saya bilang dulu waktu kau begitu, saya belum wali kota. Sekarang saya wali kota, coba mako,” tegas Danny.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Akhmad Namsung menerangkan drainase yang ditutup Cafe Agung itu merupakan salah satu aset yang menjadi temuan BPK.

“Nah sekarang kita tanya, apa kontribusi dia menggunakan aset pemerintah daerah,” kata Akhmad.
Seharusnya, sebelum digunakan, harus ada izin dari Pemkot Makassar. Karena terkait aset yang akan digunakan.
Dia menekankan, Agung memang perlu mendapat perhatian karena selain menutup drainase sebagai lahan parkir, ternyata ada juga lorong yang ditengarai juga digunakan.
“Kami akan cek (lorong), kalau masuk aset kita, masuk fasum jalan, kami akan koordinasi dengan teman-teman kelurahan. Kami akan Tertibkan. Patronnya kami kerja sesuai perintah Pak Wali,” tandas Akhmad. (rhm)

  • Bagikan