MAKALE, BKM.COM– Tindak lanjut sebidang tanah aset Pemda Tana Toraja akan dihibahkan ke Kemenkumham untuk pembangunan Lapas Kelas II/B Tana Toraja.
Hari ini, Selasa (12/4) pihak BPN Tana Toraja mengukur sekaligus pemasangan patok batas tanah.
Wabup Zadrak Tombeg, dan Sekda Semuel Tande Bura, anggota komisi tiga DPRD Tana Toraja, Ka Lapas Luther Toding Tandung, dan Pengacara Ny Yuli Parantean, Mayor Faslan dari Angkatan Laut, dan stake holder lainnya turut hadir.
Pemasangan patok berjalan lancar, sebab tanah My Yuli Bura sudah bersertifikat. Demikian pula status tanah bukan lagi kawasan hutan dan telah mendapat persetujuan Kementrian perubahan staus kawasan.
Wakil Bupati Zadrak Tombeg, tidak menampik kalau kehadiran kita disini bagian dari pelayanan masyarakat cari solusi sehingga tidak ada yang dirugikan dari kebijakan Pemda.
Pemda siap fasilitasi langkah selanjutnya dari Kemenkumham, sehingga proses pembangunan berjalan lancar, singkat Zadrak.
Ditambahkan loyer Ny Yuli Bura, Mayor Paslan, meskipun batas tanah sudah jelas, namun jangan ada ganggu dan korek tanah klien kami.
Hati-hati kami tegas jangan ada yang sentuh, apalagi manfaatkan lahan tanpa sepengetahuan pemilik, ujar Paslan (agus).