MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan sebanyak 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.
Untuk di Sulsel sendiri, Pemerintah Provinsi belum mengetahui berapa jumlah pekerja yang bakal menerima bantuan tersebut.
Kepala Dinas Ketenagakerajaan Provinsi Sulsel, Darmawan Bintang, mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan jumlah kuota yang akan diterima Pekerja di Sulsel untuk tahun ini, sebab belum ada juknis yang dikeluarkan oleh pusat.
“Karena biasanya untuk penerima subsidi itu ada syarat yang harus dipenuhi, apakah dari lama pekerjaan, pekerja sektor apa, itu akan jadi persyaratan,” kata Darmawan Bintang saat dikonfirmasi, Minggu (10/4).
Terlebih ada pengklasifikasian gaji di bawah Rp3,5 juta, jika hal ini diterapkan secara utuh, maka semestinya seluruh pekerja Sulsel yang berjumlah 4 juta orang memiliki hak untuk menerima BSU tersebut, sebab UMP Provinsi saat ini di bawah Rp3,5 juta.
“Jadi kita belum tau juga apakah ini berdasarkan pekerja harian, atau bulanan, berdasarkan UMP atau UMK, belum ada kejelasan,” kata dia.
Pemerintah telah mempersiapkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, penyaluran BSU disalurkan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Berdasarkan arahan Bapak Presiden, Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan terus dimatangkan untuk diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta, dan ini dalam waktu dekat akan diumumkan,” ujarnya dalam keterangan resmi. (jun)