JAKARTA, BKM.FAJAR.CO.ID - PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang merilis data pemanfaatan Resi Gudang (RG) kuartal I 2022. Dalam rilisnya disebutkan, sampai kuartal I 2022 pembiayaan resi gudang mencapai Rp278 miliar. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 1.283 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2021 dengan nilai pembiayaan sebesar Rp20,1 miliar.
Dari sisi jumlah registrasi, di tahun 2022 sampai kuartal I resi gudang yang diregistrasi mencapai 146 RG yang terdiri dari 6 komoditas, dengan volume 3,1 juta kg, dengan nilai barang mencapai Rp306 miliar.
Dari sisi komoditas, resi gudang komoditas timah mendominasi dengan jumlah registrasi mencapai 92 RG dengan volume 463.125 kg senilai Rp265 miliar. Sedangkan dari sisi pembiayaan, resi gudang timah di kuartal I 2022 ini mencapai Rp176 miliar. Selain komoditas timah, beberapa komoditas lain yang masuk dalam resi gudang di kuartal I 2022 meliputi ayam karkas beku, gabah, beras, rumput laut, dan ikan.
Sepanjang tahun 2021 jumlah resi gudang yang diregistrasi mencapai 633 RG dari 12 komoditas, dengan volume barang mencapai 13,9 juta kg, senilai pembiayaan Rp277,395 miliar.
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia, Fajar Wibhiyadi, mengatakan, pertumbuhan pemanfaatan resi gudang tentunya menjadi awal positif dalam Sistem Resi Gudang di Indonesia. Indonesia memiliki potensi besar dalam hal pemanfaatan resi gudang.
”Kami proyeksikan, ke depan pemanfaatan resi gudang akan terus tumbuh. Untuk itu, kami sebagai pusat registrasi resi gudang, juga terus meningkatkan layanan prima untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pemilik komoditas di Indonesia,” kata Fajar Wibhiyadi.
Terkait dominasi komoditas timah, tentunya ini menjadi hal positif terkait perdagangan komoditas ini. Bagi pemilik komoditas khususnya eksporter, pemanfaatan resi gudang ini akan memberikan likuiditas pembiayaan. Hal ini dikarenakan produksi timah dilakukan setiap hari. Sedangkan pengiriman ekspor bergantung terhadap transportasi kapal laut yang hanya merapat di pelabuhan pada waktu-waktu tertentu.
Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No 14 tahun 2021 yang merupakan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat disimpan dalam Sistem Resi Gudang, komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi beras, gabah, jagung, kopi, kakao, karet, garam, lada, pala, ikan, bawang merah, rotan, teh, rumput laut, gambir, timah, gula Kristal putih, kedelai serta ayam karkas beku.
”Kami proyeksikan pembiayaan resi gudang di tahun 2022 ini mencapai lebih dari Rp500 miliar. Untuk itu, kami bersama pemangku kepentingan lain akan terus melakukan sosialisasi, baik kepada kalangan usaha, pemerintah daerah maupun pemilik komoditas,” tambah Fajar Wibhiyadi. (mir)