Indikasi Pungli Pengurusan Suket di Kelurahan

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM– Seorang warga mengeluhkan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan surat keterangan di Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang.

Keluhan itu langsung disampaikan ke Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto).
Warga yang tidak sebut namanya itu menjelaskan, pihaknya dimintai pembayaran untuk mengurus surat keterangan yang dimaksud. Namun hingga sekarang belum diselesaikan. Padahal waktu yang sudah lewat sekitar dua bulan.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Camat Ujung Pandang, Syahrial Syamsuri langsung melakukan kroscek atau konfirmasi ke lurah yang bersangkutan.
“Kami sudah konfirmasi ke pak lurah terkait masalah pungli tersebut, bahwa tidak benar itu,” ungkapnya saat dihubungi BKM, Rabu (6/4).
Lebih jauh dia mengemukakan, soal pelayanan surat yang terpenting di Kelurahan Baru sejauh ini hanya satu surat yang belum bisa ditindaklanjuti secara maksimal.
Alasannya, karena berkas pengurusan yang diajukan ke Kelurahan Baru tersebut merupakan persoalan prinsipil karena ada implikasi hukum jika salah cara menindaklanjuti.

Dia menjelaskan berkas tersebut terkait dengan masalah tanah hasil sengketa sehingga harus dicermati secara seksama.
“Mohon izin untuk menyampaikan juga bahwa masyarakat yang mengluh itu bukan orang yang bersangkutan melainkan pengurus atau yang diberikan kuasa mengurus,” ungkap Syarial. (rhm)

  • Bagikan