MAROS, BKM.FAJAR.CO.ID - Target capaian vaksin dosis ketiga dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros baru mencapai 21 persen dari jumlah Aparat Sipil Negara (ASN) kurang lebih 7.000 orang.
Wakil Bupati Maros saat meninjauh kegiatan vaksin ketiga di UPT Balau Pelayanan Kesehatan Pemkab Maros mengatakan, saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Maros berbondong-bondong mengikuti vaksinasi Covid-19 di UPT Balai Pelayanan Kesehatan Pemkab Maros.
”Mereka ramai-ramai ikut vaksinasi setelah diwacanakan pencairan TPP-nya ditunda jika belum melakukan vaksin dosis ketiga atau booster,” ujar Suhartina.
Suhartina menyebutkan, Hal ini dilakukan karena rendahnya capaian vaksin booster di Maros. ”Hal ini untuk mendukung program pemerintah pusat dalam mencapai vaksinasi 100 persen. Oleh karena itu, diwajibkan seluruh ASN sebelum menerima TPP bulan Maret dan April, serta THR, melakukan vaksin booster,” ujarnya.
Hati, sapaan akrabnya, menuturkan, pihaknya sengaja mengambil langkah ini untuk memberikan kesempatan kepada ASN mengambil peran dalam memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Maros. Tak hanya itu, perintah untuk melakukan vaksinasi booster sejak jauh-jauh hari digaungkan pemerintah pusat.
”ASN ini kan harusnya memang jadi contoh bagi masyarakat. Nah makanya kami mengeluarkan edaran untuk tidak memberikan TPP bagi ASN yang belum vaksin booster,” tuturnya.
Sejak pemerintah gencar melakukan vaksin ke masyarakat booster, ASN yang seharusnya menjadi prioritas justru tidak optimal. Sekretaris Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan, dari sekitar 7.000 ASN di Maros, baru 21 persen saja yang telah divaksin dosis ketiga.
”Ini sudah meningkat setelah adanya wacana penundaan TPP, dari sebelumnya hanya 4 persen, naik menjadi 21 persen,” tururnya.
Ia menambahkan, kendala dalam vaksinasi dosis tiga bagi ASN ini karena jarak vaksin dosis dua ke tiga yang belum mencukupi. ”Jarak vaksin dua ke tiga kan minimal tiga bulan. Menyoal sanksi bagi yang belum vaksin ini akan didiskusikan kembali,” terangnya.
Davied pun menambahkan, terdapat beberapa gerai vaksin yang bisa didatangi bagi ASN yang akan melakukan vaksinasi dosis ketiga. ”Di Klinik Pemda buka setiap hari kerja, pukul 09.00 sampai 15.00 Wita dan pukul 21.00 sampai 22.00 Wita. Ada juga disiapkan gerai vaksin di pelataran Masjid Al-Markaz pukul 20.00 sampai 22.00 Wita,” jelasnya.
Salah satu ASN, Alfiah Syariah mendukung penuh wacana yang dikeluarkan Pemerintah daerah Maros ini. ”ASN kan abdi negara. Memang harus ikut pemerintah. Jadi seharusnya tanpa adanya instruksi penundaan TPP, ASN sudah melakukan vaksin lengkap,” tutupnya. (ari/c)