6.342 UMKM di Gowa akan Didata Sesuai Klaster dan Jenis Usaha

  • Bagikan

GOWA, BKM.FAJAR.CO.ID - Sebanyak 6.342 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gowa akan didata sesuai klaster dan jenis usahanya. Pendataan ini dilakukan maraton oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gowa.
Pencacahan UMKM ini sebagai upaya mendorong perbaikan data pelaku UMKM agar lebih lengkap dan valid. Dalam kegiatan mendata dan mencacah ini, Dinas Koperasi dan UMKM mengerahkan 158 enumerator yang bertugas mencatat dan mencacah jumlah pelaku UMKM tersebut.
Kadis Koperasi dan UMKM Gowa, Abdy Azis Peter, kepada BKM, Rabu (6/4), mengatakan, 158 enumerator yang diturunkan merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM lewat program Pendataan Lengkap KUMKM.
Untuk di Sulawesi Selatan, kata Azis, terdapat delapan kabupaten dan kota yang dipilih menjalankan program tersebut. Selain Kabupaten Gowa adalah Makassar, Tana Toraja, Bone serta beberapa kabupaten lainnya.
”Pendataan ini dilakukan untuk mendorong peningkatan pelaku usaha UMKM agar naik kelas. Dan pencacahan ini kita lakukan dengan metode kelompok berdasarkan klaster dan jenis usaha UMKM itu. Hal ini dilakukan agar data UMKM yang kita punya betul-betul valid sehingga implementasi program pun akan tepat sasaran,” kata Azis lagi.

Operasional para enumerator ini nantinya tambah Azis, akan turun langsung ke lapangan untuk mendata pelaku UMKM tunggal atau lengkap. Pada proses pendataan enumerator memiliki indikator khusus untuk memastikan bahwa pelaku usaha yang dicatatnya masuk dalam kategori pelaku usaha atau tidak.
”Indikator itu adalah setiap pelaku usaha wajib memiliki nomor induk berusaha (NIB), by name by address yang disesuaikan dengan data kependudukan pemilik usaha. Selanjutnya, jenis usaha dan omzet atau pendapatan usaha di setiap bulannya, triwulan dan tahunan. Lalu dari proses pendataan akan menghasilkan kualifikasi terkait klaster pelaku, apakah masuk pada klaster mikro atau makro. Termasuk juga memetakan terkait jenis usaha para pelaku UMKM mulai dari industri jasa, kuliner, fesyen dan lainnya,” jelas Kadis Koperasi UMKM Gowa ini.

Saat ini di Gowa, kata Azis, berdasarkan by name by address sebanyak 6.342 UMKM dengan jenis usaha yang berbeda-beda. Makanya melalui pencacahan inilah, akan diketahui sektor usaha dan klaster usaha mereka secara valid. Terkait 158 enumerator yang diturunkan berasal dari perwakilan masyarakat di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Gowa. Jumlah pada setiap kecamatan disesuaikan dengan jumlah pelaku UMKM diwilayahnya, sehingga yang banyak pelaku UMKM tentunya akan banyak juga menurunkan enumerator.
Tim enumerator ini, tambah Azis, mulai turun ke lapangan setelah adanya SK yang mereka terima dari Kementerian. Sementara proses pendataan ditargetkan selesai sebelum September 2022. ”Artinya pada
September nanti kita sudah memiliki data UMKM yang valid,” papar Azis. (sar)

  • Bagikan