MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kota Makassar akan melakukan seleksi kembali terhadap Laskar Pelayanan Publik Berintegritas alias Laskar Pelangi yang sudah dinyatakan lulus. Seleksi itu bertujuan untuk menempatkan setiap Laskar Pelangi sesuai keahlian masing-masing. Karena dari pengumuman yang disampaikan, belum ada spesifikasi tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada setiap Laskar Pelangi.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, menerangkan hasil seleksi lanjutan ini nantinya akan dibagi jadi tiga golongan. Ada Laskar Pelangi spesialis ahli. Misalnya dokter, perawat, guru, ahli IT, ahli perencanaan, ahli hukum, ahli bahasa, Bahasa Inggris, agama, hingga ahli medsos. Spesialis ini nantinya akan menikmati gaji yang lebih spesial juga.
“Jadi misalnya saat tes dia memilih sebagai ahli IT, maka akan dites oleh orang yang berkompeten yang telah ditunjuk. Kalau memenuhi syarat, dia disertifikasi. Maka dia masuk Laskar Pelangi spesialis. Gajinya beda,” kata Danny saat ditemui di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (6/4).
Spesifikasi selanjutnya adalah tenaga administrasi. Mereka yang lulus ini nantinya juga akan disebar ke seluruh OPD sesuai kebutuhan masing-masing.
Yang terakhir adalah spesifikasi operasional, sudah termasuk di dalamnya operasional 24 jam. Di antaranya penggali kubur, sopir damkar, ambulans, dan lainnya.
“Jadi yang menariknya, jika ada yang tes untuk spesifikasi administrasi namun yang bersangkutan tidak lulus, terpaksa jadi operasional 24 jam. Kalau ada yang lowong penggali kubur, yah kita tempatkan di situ. Kalau tidak ada skill, tidak ada spesialis, mau diapa,” ungkap Danny.
Sebelum tes dilakukan, maka Perwali Laskar Pelangi harus diubah terlebih dahulu, karena semua yang dilakukan berdasarkan alas hukum. Ada beberapa poin Perwali yang harus direvisi. Misalnya terkait batas umur Laskar Pelangi yang diterima. Termasuk masalah penggantian setiap spesifikasi yang harus diatur.
Dia berharap pekan ini, perubahan perwalinya sudah rampung sehingga tes sudah bisa dilakukan pekan depan. Diharapkan Mei mendatang, Laskar Pelangi sudah bisa bertugas.
“Jadi selama Laskar Pelangi belum melaksanakan tugas, honorer yang lama diperpanjang masa kerjanya. Makanya, saya minta BKD koordinasi Inspektoratdan bagian hukum supaya jangan salah,” tambah Danny.
Ditemui terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Andi Siswanta Attas menerangkan, pihaknya masih sementara mempersiapkan tes sesuai instruksi yang disampaikan wali kota. Dia mengemukakan, hasil seleksi yang sudah diumumkan Maret lalu belum besifat final karena belum detail.
Kendati sudah ada yang mengetahui penempatannya di mana, itu masih bisa berubah sesuai dengan hasil tes yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Jadi kita mulai mempersiapkan mekanisme seleksinya. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan,” ungkap lelaki yang akrab disapa Wanta itu.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Makassar Andi Hikma Rezkiani Nur, mengatakan pihaknya saat ini sementara menggodok perombakan Perwali terkait Laskar Pelangi. Dia mengatakan, memang ada beberapa poin yang berubah berdasarkan arahan dari wali kota yang harus ditindaklanjuti.
“Kalau perubahan perwali saya rasa tidak perlu lama prosesnya. Jadi ini cuma perubahan. Insyaallah cepat. Kemarin sudah ada pemberitahuan koordinasi antara kami dengan BKD, cuma belum secara persuratan ke kami,” tandas wanita yang akrab disapa Eky ini. (rhm)