Aset Milik Pemkab Diduga Diserobot Warga

  • Bagikan

MAROS, BKM.FAJAR.CO.ID - Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, meninjau bekas pasar Masale di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Selasa (5/4). Hal itu dilakukan setelah beredarnya berita penyerobotan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros oleh masyarakat.
Suhartina mengatakan, sedikitnya 40 are tanah Pemkab Maros kini diklaim sebagai milik pribadi. Sehingga masalah itu perlu diurus pemerintah. ”Hari ini kami bersama Kopumdag dan Camat Tompobulu meninjau langsung lokasi dan bertemu dengan warga yang menyatakan bahwa tanah itu adalah miliknya,” ucapnya.
Selain bertemu warga yang mengklaim tanah tersebut, Suhartina juga bertemu warga yang menyatakan bahwa tanah tersebut memang milik Permkab. Kunjungannya kali ini bertujuan mencari solusi dan kejelasan status mengenai siapa pemilik resmi bekas Pasar Masale tersebut.

”Jadi langkah kami selanjutnya, Kopumdag dan bagian hukum harus saling berkonsultasi mencari jalur yang harus ditempuh pemerintah,” ungkapnya.
Suhartina mengatakan, masyarakat mengklaim atas dasar memiliki rincik. ”Tapi kami dari Pemkab mempunyai sertifikat dan itu semua butuh proses pembuktian. Jika perlu kita sampai ke pengadilan biar jelas siapa yang harus memanfaatkan lahan tersebut,” ucapnya.
Dia mengatakan, rencananya lahan dengan luas 40 are tersebut akan dibangun Puskesmas. ”Rencana akan dibangunkan Luskesmas, setalah pasar Masale dipindahkan,” katanya.

Namun dalam perkembangannya, tetiba ada masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut. ”Namun pada saat akan dibangun Puskesmas, ada yang mengklaim bahwa tanah itu miliknya, dan rencana pembangunan terhenti,” jelasnya.
Upaya selanjutnya akan dilakukan pihaknya adalah mencari solusi terbaik, yang sesuai dengan regulasi. ”Kita ikuti saja proses hukumnya. Kalau sudah jelas, baru kita lanjutkan pembangunan,” tutupnya. (ari/c)

  • Bagikan

Exit mobile version