MAKASSAR, BKM –Sejumlah warga mulai mengkhawatirkan penganan berbuka puasa yang tidak memenuhi standar kesehatan, seperti penggunaan zat kimia yang dilarang. Seperti yang dikatakan Ramlah, warga di Jalan Rappocini Raya.
Kepada BKM, Senin (4/4), ia mengeluhkan banyaknya penganan berbuka yang dijual di pasar dan dipinggiran jalan tanpa pemeriksaan dari pihak Dinas Kesehatan dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
Standar kesehatan yang dimaksud seperti tidak menggunakan pengawet, tidak menggunakan pewarna buatan, dan zat berbahaya lainnya.
“Perlu mi kodong turun pemkot ka untuk periksa makanan berbuka. Siapa tahu pakai zat berbahaya ki penjualnya,”jelas Ramlah.
Menyikapi keluhan dan aduan dari Ramlah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Nursaidah Sirajuddin, menjelaskan, pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut. Karenanya, mereka melakukan pemantauan langsung di lapangan.
Pada Senin (4/4), Dinas Kesehatan Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di enam pasar tradisional. Masing-masing Pasar Terong, Pasar Maricaya, dan Pasar Pabbaeng-baeng, Pasar Daya, Pasar Mandai, dan Pasar Toddopuli.
Bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan Dinas Ketahanan Pangan, dilakukan pemeriksaan beragam penganan seperti cendol dan lainnya.
“Kita lakukan untuk mengawasi bahan menu buka puasa yang beredar di Makassar,” ungkapnya.
Ida-menjelaskan, tahun-tahun sebelumnya, ada banyak takjil yang ditemukan mengandung boraks, formalin, dan metanil yellow.
Jika dikonsumsi dalam jumlah yang tinggi berdampak bagi kesehatan dan merusak berbagai sel tubuh.
“Tahun-tahun sebelumnya kami menemukan banyak takjil mengandung boraks dan pewarna yang tidak boleh ada dalam makanan,” bebernya.
Hasil pengawasan hari ini, takjil-takjil yang diperiksa tidak mengandung kedua bahan berbahaya tersebut.
Rerata, pasar-pasar di Makassar mendapat pasokan dari Pasar Terong.
“Di Terong tadi aman, pasar-pasar yang ambil pasokan dari Pasar Terong itu sudah kami pastikan aman, karena kami periksa langsung di agennya,” tuturnya.
Kedepan, jika ada pedagang yang ditemukan menjual takjil dengan campuran bahan pengawet maka akan ditarik jualannya.
Dinkes juga meminta agar pedagang mempertahankan kualitas dagangannya, disamping juga menjaga kebersihan. (rhm)