MAKALE, BKM.COM–Pimpinan DPRD Tana Toraja bersama komisi tiga, Selasa (5/4), meninjau tanah milik Pemda Tana Toraja akan dihibahkan ke Kemenkumham untuk pembangunan Lapas Kelas II-B Tana Toraja.
Ketua DPRD Welem Sambolangi, bersama Wakil Ketua Yohanis Lintin Paembongan, dan Evivana Rombe Datu, serta Ketua Komisi Tiga Nico Mangera, dan anggota komisi tiga lainnya turut hadir.
Demikian pula Wakil Bupati Zadrak Tombeg, dan Sekda Semuel Tande Bura, Ka Rutan Luther Toding Patandung, KPH Saddang I, perwakilan BPN, dan Pengacara Ny Yuli Parantean, Mayor Faslan dari Angkatan Laut.
Peninjauan lokasi tanah akan dihibahkan Pemda ke Kemenkumhan, bagian dari tindaklanjut paripurna sebelumnya diskorsing dengan agenda penyerahan hibah tanah Pemda Tana Toraja ke Kemenkumhan, terang Ketua DPRD Welem Sambolangi.
Kata Welem, peninjauan lokasi untuk memastikan lokasi tanah Pemda yang akan dihibahkan, sebab berbelahan dengan tanah milik orang lain sudah bersertifikat.
Dan kita bersyukur hari ini sudah ada titik terang status tanah, dan sudah tidak masuk lagi kawasan hutan setelah status kawasan hutan berubah atas persetujuan Pusat, ujar Welem.
Ditambahkan Wakil Bupati Zadrak Tombeg, kehadiran kita disini bagian dari pelayanan masyarakat cari solusi dan titik temu, sehingga tidak ada yang dirugikan dari kebijakan Pemda.
Pengacara Ny Yuli Parantean, Mayor Paslan kesempatan itu tegaskan, lokasi tanah dihibahkan Pemda ke Kemenkumham berdampingan dengan tanah klien kami, dengan tegas kami sampaikan jangan ada yang korek dan sentuh tanah tersebut tanpa sepengetahuan pemilik.
Hati-hati kami tegas dan akan diproses hukum jika ada melanggar, apalagi manfaatkan tanah tersebut, singkat Paslan (agus).