KPPN Bantaeng Salurkan Dana BOS, Dana BOP Paud dan Pendidikan Kesetaraan 51,43 Miliar untuk 1.748 Satuan Pendidikan
BANTAENG – Realisasi penyaluran Dana Alokasi Khsusus Non Fisik yakni Dana BOS Satuan Pendidikan Dasar, Dana BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan di wilayah pembayaran KPPN Bantaeng pada triwulan I 2022 mencapai 51,43 Miliar. Wilayah pembayaran KPPN Bantaeng meliputi Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Bulukumba.
Kepala KPPN Bantaeng, Poerfika Agus Bachtiar menjelaskan realisasi penyaluran DAK Non Fisik ini berdasarkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di triwulan I 2022 dengan diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) langsung ke rekening sekolah-sekolah. KPPN Bantaeng mulai menyalurkan DAK Non Fisik khusunya Dana BOS Satuan Pendidikan Dasar, Dana BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan pada tahun 2022. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana yang disalurkan melalui KPPN Makassar II untuk wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Secara lebih rinci, realisasi dana BOS tahap I dengan porsi 30% mencapai Rp39,20 Miliar kepada 969 sekolah pada tiga kabupaten. Pertama, Kabupaten Jeneponto sebesar Rp15,13 Miliar untuk 360 sekolah dengan jumlah 50.623 siswa. Kedua, Kabupaten Bantaeng sebesar Rp7,48 Miliar untuk 191 sekolah dengan jumlah 25.042 siswa. Terakhir, Kabupaten Bulukumba sebesar Rp16,59 Miliar untuk 418 sekolah dengan jumlah55.636 siswa.
Adapun realisasi dana BOP PAUD tahap I dengan porsi 50% telah disalurkan kepada 736 satuan pendidikan (Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, Satuan Paud Sejenis) mencapai Rp9,24 Miliar. BOP Paud yang telah salur di Kabupaten Jeneponto sebesar Rp3.62 Miliar untuk 224 sekolah dengan jumlah 9.039 siswa, Kabupaten Bantaeng sebesar Rp1,48 Miliar untuk 132 sekolah dengan jumlah 4.509 siswa dan Kabupaten Bulukumba sebesar Rp4,18 Miliar untuk 380 sekolah dengan jumlah 11.128 siswa.
Sedangkan realisasi dana BOP Kesetaraan tahap I telah disalurkan kepada 43 satuan pendidikan (Sanggar Kegiatan Belajar, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) mencapai Rp3,00 Miliar. BOP Kesetaraan yang disalurkan di Kabupaten Jeneponto sebesar Rp0,60 Miliar untuk 12 sekolah dengan jumlah 722 siswa, Kabupaten Bantaeng sebesar Rp1,28 Miliar untuk 9 sekolah dengan jumlah 1.480 siswa dan Kabupaten Bulukumba sebesar Rp1,14 Miliar untuk 22 sekolah dengan jumlah 1.404 siswa.
Poerfika menambahkan bahwa dana BOS reguler ini diperuntukan guna membantu kebutuhan belanja operasional seluruh perserta didik pada satuan pendidikan dasar baik negeri maupun swasta dengan perhitungan alokasi jumlah Peserta Didik dikalikan dengan biaya satuan per peserta didik. Begitu pula Dana BOP Paud, digunakan untuk biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan anak usia dini. Dana BOP Kesetaraan merupakan bantuan yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran program Paket A, Paket B, dan Paket C sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
“Semoga Penyaluran DAK Non Fisik khusunya Dana BOS dan BOP ini akan meningkatkan mutu pendidikan khususnya kegiatan belajar mengajar di sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Bulukumba” harap Poerfika menutup penjelasan.(rls)