MAROS, BKM.FAJAR.CO.ID - Kepolisian Resort (Polres) Maros menegaskan akan menindak tegas para remaja yang kerap melakukan balap liar di bulan Ramadan. Hal tersebut ditegaskan Kapolres Maros, AKBP Fatchur saat melakukan pemantauan giat vaksinasi di Kecamatan Mallawa, Minggu (3/4).
”Dari pengalaman sebelumnya, penyakit masyarakat yang sering muncul di bulan Ramadan adalah maraknya aksi balap liar yang dilakukan kelompok remaja,” katanya.
Kapolres mengatakan, langkah antisipasi sudah dilakukan. Salah satunya dengan mengedukasi masyarakat serta perlibatan Polsek jajaran untuk pencegahan. Mengingat selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan gangguan ketertiban dan kenyamanan akibat ulah para pemuda tersebut.
Dirinya menegaskan akan menindak tegas para pelaku balap liar seperti tahun tahun sebelumnya. ”Tentunya kita akan melakukan penertiban. Jika perlu kita berikan tindakan tegas. Motor yang disita karena terbukti balap liar akan kami sita selama 3 bulan. Berbeda dengan kendaraan yang disita karena pelanggaran lainnya,” tegasnya.
Kebijakan ini sejalan dengan atensi Dirlantas Polda Sulsel terkait tindakan tegas bagi pelaku balap liar di bulan Ramadan. ”Kebijakan ini juga sejalan dengan kebijakan Direktorat Lalulintas Polda Sulsel yang akan menindak tegas para pelaku balap liar untuk memberikan efek jera.
Di lain tempat, Kasat Lantas Polres Maros, AKP Abdul Malik, menuturkan, selain membahayakan diri sendiri, balap liar ini juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Maros juga mengimbau kepada para orangtua agar melakukan pengawasan kepada anak anaknya sebagai pencegahan tidak terlibat aksi balap liar.
”Kami mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak terlibat kegiatan aksi balap liar,” tutupnya. (ari/c)