MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar kini telah menangkap tiga orang remaja yang diduga pelaku penganiayaan terhadap Al (16), di Jalan Rappocini, Kota Makassar, beberapa hari lalu. Penganiayaan ini mengakibatkan Al meninggal dunia.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando yang dikonfirmasikan membenarkan penangkapan yang dilakukan Jatanras Polrestabes Makassar dan mengamankan tiga pelaku, yakni berinisial MF (19), MA (18), dan FE (17).
Menurut Kasi Humas Polrestabes Makassar, mereka diamankan di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Dari keterangan para pelaku, motifnya bermula pelaku dari arah belakang berboncengan memukul korban menggunakan helm pada bagian kepala secara berulang kali.
Akibatnya, korban kehilangan konsentrasi dan lepas kendali, sehingga korban menabrak pohon dan terjatuh. Setelah terjatuh para pelaku pun kembali memukul korban.
”Jadi korban tewas bukan juga karena menabrak pohon. Tapi korban dianiaya para pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka bengkak dan memar pada bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit. Namun jiwa korban tidak tertolong dan meninggal dunia,” ungkap AKP Lando.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu celana panjang, baju hitam, celana abu-abu, satu helm warna hitam merah, motor scoopy warna merah, motor beat warna putih. Ketiga pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polrestabes Makassar mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mengawasi putra putrinya dalam bergaul. Apabila berkendara di jalan raya senantiasa mematuhi peraturan dan etika berlalulintas.
”Jaga diri. Waspada agar tidak menjadi korban atau menjadi pelaku kejahatan dan tetap menjaga Kota Makassar agar dalam keadaan aman dan kondusif,” tutur AKP Lando. (jul)