MAMUJU, BKM — Sejumlah anggota DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otoda), Jumat (29/11). Kunjungan kerja ini dilakukan terkait konsultasi dan koordinasi tentang produk hukum daerah (Baperpemda) di Depdagri melalui Dirjen Otoda.
Anggota DPRD Sulbar yang tergabung dalam Baperpemda ini diketuai Syahrir Hamdani didampingi anggota DPRD lainnya, yaitu Risbar Berlian Bachri, M Dalif Arsyad, Irbad Kaimuddin, Firman Argo Waskito, Andi Salehuddin, Taufiq Agus, Arsat Saggaf, dan Junset Budi Bombong. Kunjungan anggota DPRD Sulbar ini diterima Kepala Seksi Wilayah III B Subdit Wilayah III Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendgari, Ramandhika Suryasmara.
Dari hasil koordinasi dan konsultasi Bapemperda DPRD Provinsi Sulbar, yakni pemerintah daerah dan DPRD agar lebih selektif dalam menetapkan Propemperda. Sehingga Perda yang dihasilkan dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Dalam penyusunan Propemperda sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu ke kementerian dalam negeri. Sehingga Perda yang ditetapkan dapat bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (alaluddin)
