114 Napi Rutan Makale Terima Remisi

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID--Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, Kamis (17/8) menyerahkan remisi kepada 114 narapidana di Rutan Kelas IIB Makale.

Remisi diberikan kepada anak pidana berpareasi mulai 6 bulan hingga 1 bulan, sebab dinilai selama menjalani hukuman berkelakuan baik.

Para narapidana yang terima remisi diantaranya 6 bulan 1 orang, 5 bulan 7 orang, 4 bulan 11 orang, 3 bulan 44 orang, 2 bulan 22 orang, dan 1 bulan 29 orang.

Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung, kepada media benarkan pemberian remisi tersebut. Mereka berkelakuan baik selama jadi narapidana.

  • Bagikan